Heboh! Detik-Detik Dokter Richard Lee Ditangkap, Diduga Melanggar UU ITE

Dokter Richard Lee dijemput paksa kepolisian, di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kompleks Investama Palembang Rabu (11/8/2021).

Penangkapan Dokter Richard diduga lantaran perkara pelanggan UU ITE. Lantas, siapa sosok dari dokter yang juga cukup aktif di sosial media ini?

Sosok dokter Richard mulai dikenal banyak orang karena kerap membagikan informasi soal kecantikan.

Baik di akun YouTube miliknya, maupun di sosial media lain. Dokter Richard sendiri, memiliki sebuah klinik kecantikan bernama ‘Athena’.

Akun Youtube nya kini memiliki setidaknya 2,6 juta pengikut. Sementara akun Instagramnya diikuti oleh 725 ribu orang.

Melalui channel Youtubenya, dokter Richard mengatakan bahwa ia lahir di Medan, namun dibesarkan di Palembang. Sejak kecil, dokter Ricard mengaku sudah berkeinginan menjadi dokter.

Dengan keterbatasan biaya dan beasiswa yang didapatkannya, dokter Richard pun berhasil lulus menjadi dokter.

Selepas kuliah, ia kemudian bekerja di sebuah perusahaan di Palembang selama 6 tahun.

Di tempat itu, mengembangkan dirinya dan belajar banyak hal. Sampai akhirnya, ia membangun klinik kecantikan bersama sang istri.

Belakangan, nama dokter Richard juga menjadi sorotan, setelah dirinya berseteru dengan aktris Kartika Putri.

Dokter yang juga YouTuber ini dilapokan kartika putri tersebut seusai membahas produk yang ia endorse.

Berbekal hasil laboratorium, dokter Richard Lee mengungkap bahwa produk tersebut memiliki senyawa yang tidak baik untuk kulit.

Aksi perseteruan mereka terus berlanjut dan berujung laporan ke pihak kepolisian.

Diketahui, detik-detik penangkapan dokter Richard terekam kamera dan bahkan dibagikan sang istri ke akun Instagramnya.

Tampak dokter Richard Lee sempat melakukan perlawanan dan enggan dibawa ke luar rumah oleh aparat berwenang.

Beberapa petugas polisi pun tampak menghalanginya yang terus memberontak, tak mau bekerja sama.

Saat dikonfirmasi, Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution menegaskan penangkapan kliennya tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar.

“Penangkapan dr Richard Lee ini ditangkap diduga tanpa dasar,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp Messenger, Rabu (11/8/2021).

Razman mengatakan penangkapan Richard Lee merupakan buntut laporan dari Kartika Putri mengenai UU ITE di Polda Metro Jaya.

“Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir.”

“Laporannya juga soal UU ITE,” terangnya saat konferensi pers di kediaman Ricard, Rabu.

Sumber : Tribunnews

Loading

You cannot copy content of this page