Geger! Pria ODGJ Cungkil Mata Petugas Toko di Pingtung, Netizen Tuntut Hukum Pidana

Warga masyarakat di Kabupaten Pingtung, wilayah bagian selatan Taiwan menuntut pertanggungjawaban setelah seorang pria yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) didiagnosis menderita skizofrenia mencungkil mata petugas toserba yang mengingatkannya untuk memakai masker dengan benar.

Kronologi kejadian tragis ini bermula pada tanggal 26 September 2021 lalu seorang pria berusia 50 tahun bermarga Yang menerobos masuk ke sebuah toko serba ada di Kotapraja Gaoshu Kabupaten Pingtung dengan posisi masker yang berada di bawah hidungnya.

Ketika petugas berusia 29 tahun yang bertugas di toko itu memintanya untuk memakai masker dengan benar, Yang langsung marah, bergegas ke konter dan mulai memukuli wanita itu bertubi-tubi.

Dalam video insiden yang pertama kali dirilis oleh Breaking News Commune, Yang terlihat berlari di belakang konter dan mengunci kepala wanita itu. Dia kemudian menjepitnya dan mulai tanpa ampun mencungkil matanya.

Serangan brutal itu berlangsung selama sekitar dua setengah menit sebelum pelanggan lain memasuki toko dan datang membantu petugas yang dianiaya Yang. Ketika polisi tiba di tempat kejadian, mereka memborgol Yang dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Setelah anggota keluarga korban tiba, dia dikawal oleh polisi ke Rumah Sakit Ping An Psychiatric, dimana kerabat korban menyatakan mereka ingin agar korban mendapatkan perawatan medis yang sesuai.

Wanita itu menderita luka yang cukup parah di bagian matanya, dimana retina di salah satu matanya terlepas, sedangkan retina di mata yang lain robek dan hidungnya patah.

Dokter yang menangani korban kkhawatir dia akan benar-benar kehilangan kemampuan penglihatannya akibat insiden ini.

Setelah aksi penyerangan tersebut, netizen membanjiri halaman Facebook Hakim Kabupaten Pintung, Pan Meng-an untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka dan menuntut keadilan bagi korban.

Pan menanggapi dengan menyatakan: “Insiden ini adalah pelajaran serius karena tersangka telah merugikan orang lain berkali-kali. Saya telah meminta rumah sakit untuk mengevaluasi kasus ini dengan sangat hati-hati dan menanganinya dengan menerapkan rawat inap jangka panjang.”

Menurut laporan ETtoday, Yang pertama kali mengalami masalah psikologis 10 tahun lalu dan didiagnosa mengidap skizofrenia. Tersangka sering dikirim ke fasilitas psikiatri untuk perawatan sejak saat itu.

Ketika dia menjalani perawatan, dia akan meminum obat yang diresepkan, tetapi Yang dilaporkan akan berhenti meminum obat setelah dia dibebaskan.

Bulan lalu, Yang dilaporkan menyerang seorang pemilik toko sarapan dengan pisau karena tidak memasak roti kukus dengan benar. Wanita itu menderita luka tusuk di leher dan perutnya akibat serangan itu.

Undang-Undang Kesehatan Mental yang berlaku di Taiwan menyatakan bahwa pelaku yang menderita gangguan jiwa dapat menghadapi rawat inap wajib hingga 60 hari. Jika pengadilan menjatuhkan hukuman kejahatan, pengadilan dapat memerintahkan hingga 5 tahun perawatan psikiatri wajib.

Lin Keng-hsin, direktur Klinik Penyembuhan Dr. Lin menekankan kepada situs berita bahwa, “dalam program perawatan psikiatri, tidak ada yang bisa menahan pasien di rumah sakit selamanya.”

Ia mengatakan selama masa pengobatan, jika kondisi pasien membaik dan stabil, kebebasan pribadi mereka harus dihormati.

Setelah pasien dipulangkan, Lin mengatakan bahwa tidak ada cara untuk memaksa mereka melakukan kunjungan kembali atau minum obat secara teratur.

Namun, Lin mengatakan jika gejala pasien kembali dan berdampak langsung pada orang lain atau membahayakan masyarakat, maka harus dievaluasi kembali sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang sesuai.

Sedangkan untuk kasus pidana, Lin mengatakan tanggung jawab hukum akan ditentukan oleh pihak pengadilan.

Sumber : 中時新聞網, 三立新聞網SETN, ETtoday

Loading

You cannot copy content of this page