Prokes Corona Dilonggarkan, WNI di Qatar Diimbau Tetap Patuhi Aturan Pecegahan Epidemi

Warga Negara Indonesia (WNI) di Qatar diimbau untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan, meskipun aturan pembatasan terkait COVID-19 di negara itu telah dilonggarkan.

Aturan COVID dilonggarkan, WNI di Qatar diimbau tetap jalankan prokes -  ANTARA News
foto : Antara

Qatar mulai melonggarkan kebijakan untuk mengatasi pandemi COVID-19 sejak tanggal 3 Oktober 2021, dengan antara lain, tidak mewajibkan penggunaan masker di ruang publik terbuka serta dimulainya kembali kegiatan belajar-mengajar tatap muka di sekolah.

Namun, masker tetap wajib dipakai di pasar, pameran, sekolah, kampus dan rumah sakit, serta oleh mereka yang bekerja di ruang terbuka.

“Meski telah dilonggarkan, tetapi kesadaran penduduk untuk menjaga dirinya dari risiko terdampak COVID-19 telah terbangun dengan baik. Sejak hari pertama pelonggaran kebijakan, penduduk Qatar terpantau masih disiplin mengenakan masker,” ujar Ketua Satgas Penanganan COVID-19 di Qatar Chairil Anhar Siregar dalam keterangan tertulis KBRI Doha, Kamis (7/10/2021).

Pelonggaran kebijakan tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan penurunan signifikan temuan jumlah kasus harian COVID-19 dan kesuksesan penyelenggaraan program vaksinasi nasional di Qatar yang telah berlangsung sejak 23 Desember 2020.

WNI di Qatar: Khawatir Tapi Belum Ada Rencana Pulang ke Tanah Air | DUNIA:  Informasi terkini dari berbagai penjuru dunia | DW | 07.06.2017
foto : AP

Sejak tanggal 26 September 2021, temuan kasus COVID-19 di Qatar berada di bawah kisaran 100 kasus tiap harinya dan hingga saat ini sebanyak 4.737.750 dosis vaksin telah diberikan kepada penduduk Qatar secara gratis.

Vaksin yang digunakan adalah Pfizer dan Moderna, keduanya memiliki tingkat efikasi tertinggi hingga saat ini.

Sementara itu, suntikan penguat (booster) vaksin sudah diberikan sejak tanggal 15 September 2021.

KBRI Doha melalui Satgas Penanganan COVID-19 di Qatar akan terus memberi pelindungan kepada WNI di Qatar, salah satunya dengan terus meningkatkan kesadaran WNI agar tetap menjaga kesehatan dan memanfaatkan program vaksinasi nasional di Qatar secara optimal.

Aturan COVID dilonggarkan, WNI di Qatar diimbau tetap jalankan prokes
foto : Antara

Berdasarkan data KBRI, sebagian besar dari 17.000 WNI yang berada di Qatar telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Sebagai gambaran, sekitar 80 persen penduduk Qatar, termasuk WNI di negara itu, telah mendapatkan vaksin.

Sumber : Antara

Loading

You cannot copy content of this page