Renungan: Pentingnya Memiliki Sifat Iffah, Menjaga Kemuliaan Diri

Setiap orang pasti mempunyai kemampuan untuk menahan diri, hatta anak kecil sekalipun. Menahan diri dari keinginan-keinginan yang kalau sekiranya terus diikuti tak akan pernah ada puasnya.

Itulah yang dinamakan ‘iffah sebagaimana didefinisikan Ibnu Maskawaih di dalam kitabnya Tahdzibul Akhlak.

Yaitu, suatu kemampuan yang dimiliki seorang manusia untuk menahan dorongan hawa nafsunya.

‘Iffah merupakan keutamaan yang dimiliki manusia ketika ia mampu mengendalikan syahwat dengan akal sehatnya.

Dari sifat ‘iffah inilah lahir akhlak-akhlak mulia seperti sabar, qana’ah, adil, jujur, dermawan, santun, dan perilaku terpuji lainnya.

Sifat ‘iffah ini pulalah yang membuat manusia menjadi mulia. Sekiranya manusia sudah tidak lagi memiliki sifat ini, maka tidak ubahnya dia seperti binatang.

Karena, ketika seseorang mampu memfungsikan ‘iffah-nya, berarti akal sehatnya bekerja dengan baik.

Dan akal inilah yang membedakan manusia dengan binatang. Tetapi, ketika ‘iffah sudah hilang dari dalam diri, berarti akal sehatnya sudah tertutup oleh nafsu syahwatnya, ia sudah tidak mampu lagi membedakan mana yang benar dan salah, mana baik dan buruk, yang halal dan haram.

Allah SWT berfirman, ”Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (‘iffah diri)-nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS 24: 33).

Ketika manusia sudah mencapai kematangan alat reproduksinya, dan sudah saatnya untuk memenuhi kebutuhan biologisnya (syahwatnya), maka dengan sifat ‘iffah yang dimilikinya ia mampu untuk menahan diri dari berzina, sehingga pada saatnya kelak, Allah memberikannya kecukupan harta untuk menikah. Tetapi, sekiranya ‘iffah itu hilang, maka perzinahan sudah pasti tak terelakkan lagi.

‘Iffah pada diri manusia merupakan sifat potensial yang harus dididik sedemikian rupa sehingga bisa menjadi benteng dalam menjaga kemuliaan eksistensi dirinya.

‘Iffah tidak bisa diraih hanya dengan mempelajari teori. ‘Iffah hanya bisa diraih dengan pendidikan jiwa (tarbiyyatu al-nafs) dengan amal-amal saleh sejak kecil.

Maka, tidak aneh kalau Nabi Muhammad SAW, sebagai uswah hasanah kita dalam segala bidang kehidupan, memerintahkan kita untuk menyuruh anak melaksanakan shalat sejak umur tujuh tahun.

Karena, memang, ‘iffah yang ada pada diri manusia harus sudah dididik semenjak kecil, agar dari didikan tersebut lahir kebiasaan yang akhirnya tumbuh menjadi akhlak.

Untuk memperbaiki dekadensi moral, perlu dipulihkan kembali kekuatan ‘iffah pada suatu masyarakat. Pendidikan hati (tarbiyyatu nafs) adalah jawabannya.

Rasulullah SAW bersabda, ”Ingatlah di dalam tubuh itu ada segumpal darah. Apabila ia baik, maka akan baiklah seluruh badannya, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh badannya. Ingatlah dia itu adalah hati.” Wallahu a’lam bi shawwab.

Sumber : Khalid Basalamah Official, Salam Televisi

Loading

You cannot copy content of this page