Mengejutkan! PMI Kaburan Sekongkol Bareng Pacar, Dirikan Agensi Ilegal Peras TKI di Taiwan

Seorang tenaga kerja yang diidentifikasi berasal dari Indonesia (TKI) yang berstatus kaburan bernama Sofi (44 tahun) berulah.

Ia sebelumnya bekerja sebagai pengasuh migran namun karena jatuh cinta dengan pria Taiwan ia pun memilih kabur dari pekerjaan resminya dan bekerja secara ilegal di wilayah Taiwan bagian utara.

Bersama kekasihnya yang merupakan warga negara Taiwan, yakni seorang pria bermarga Cai (65 tahun) serta putranya Cai yang berusia 33 tahun, mereka membuka agensi ilegal yang merekrut dan memberikan pekerjaan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) yang berstatus kaburan.

Agensi bodong ini beroperasi di kota New Taipei. Tak hanya membuka agensi ilegal, oknum ini juga memeras para PMI kaburan yang mereka rekrut, dimana setiap PMI akan dipotong gajinya dengan embel-embel biaya agensi yang jumlahnya cukup tinggi.

Laporan UDNNews menyebutkan bahwa ini bukan pertama kalinya Cai melakukan aksi kejahatan. Sebelumnya ia juga telah dituntut karena melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan di Taiwan sebanyak dua kali.

Tanpa diduga, dia masih belum belajar dari pengalaman pahitnya tersebut. Setelah merekrut Sofi, dia bahkan mempekerjakan putranya untuk merencanakan permainan licik pemerasan tenaga kerja Indonesia di Taiwan.

Agensi ilegal ini memotong upah para pekerja migrannya dengan berbagai jenis biaya. Misalnya, biaya pengenalan kerja sebesar NT$ 3.000 per jam, biaya layanan agensi NT$ 40 per jam, biaya transportasi NT$ 80 per hari dan pajak NTS 1.000 per bulan serta sejumlah potongan lainnya.

Dalam operasinya, Cai akan meminta putranya untuk mengumpulkan gaji para pekerja migran dari majikan migran terlebih dahulu, dan setelah dipotong berbagai biaya agensi tadi ia kemudian mengirimkan sisa uang gaji pekerja migran.

Selain itu putra Cai juga bertuga sebagai supir yang akan mengantarkan TKI kaburan yang direkrut agensi ilegal ini untuk bekerja di majikan baru.

Pada saat yang sama, Cai meminta Sofi untuk menemukan apartemen murah dengan ruangan yang sempit yang digunakan sebagai asrama bagi para pekerja migran.

Meskipun lingkungan asrama buruk, ruangannya kecil dan sempit, tidak ada air panas, dan kamarnya bocor, Cai tetap mengancam 10 pekerja migran yang bekerja di bawah agensi ilegalnya untuk tidak kabur.

Jika TKI ini berani kabur, ia mengancam akan segera menemukan mereka dan tidak segan-segan untuk segera mendeportasi pekerja migran tersebut kembali ke Indonesia.

Satuan tugas khusus dari kepolisian kota New Taipei bekerja sama dengan Departemen Imigrasi dan Biro Tenaga Kerja setempat serta kepolisian distrik Xinzhuang, sub-biro polisi distrik Tucheng, sub-biro polisi distrik Shulin, dan sub-biro polisi distrik Xizhi berhasil menangkap Cai, Sofi, putra Cai bersama dengan 10 PMI kaburan dalam sebuah aksi penggerebekkan yang digelar pada hari Rabu (10/11/2021).

Pihak berwenang mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di asrama pekerja migran dan pengadilan distrik New Taipei menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada Cai dan 4 bulan penjara kepada Sofi dan putra Cai.

Selain itu otoritas Taiwanjuga menyita uang sebesar NT$ 330.000 yang merupakan keuntungan dari bisnis agensi ilegal ini.

Polisi juga menegaskan bahwa majikan di Taiwan yang secara ilegal mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin yang sah di Taiwan akan terancam denda yang berkisar antara NT$ 150.000 sampai dengan NT$ 750.000.

Bagi mereka yang mengambil keuntungan dari perantara atau agensi dalam praktik ilegal ini juga akan didenda dan diminta pertanggungjawaban di meja hijau.

Oleh karena itu pekerja migran di Taiwan diminta untuk tidak terpikat bujuk rayu oknum-onum ilegal yang berupaya merekrut anda untuk bekerja secara ilegal di Taiwan atau bisa-bisa mendekam di hotel rodeo seperti TKI Sofi dan kaki-tangannya.

Zhuang Yi-qiang selaku ketua departemen imigrasi di kota New Taipei juga mendesak para PMI dan PMA di Taiwan agar lebih berhati-hati dalam bekerja dengan agensi atau perantara yang tidak mereka kenal.

Zhuang mengimbau para TKA di Taiwan untuk memastikan mereka bekerja secara ilegal di Taiwan dan tidak melanggar aturan ketengakerjaan yang berlaku di negeri Formosa.

Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, UDNNews, SETNNews, YahooNews

Loading

You cannot copy content of this page