Presiden Jokowi Desak Percepat MoU Perlindungan PMI Saat Bertemu PM Malaysia

Presiden Indonesia, Joko Widodo, bertemu Perdana Menteri (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, pada hari Rabu (10/11) dan meminta percepatan nota kesepahaman (MoU) perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Mengenai pentingnya kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia, saya mendorong kiranya MoU perlindungan pekerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan,” ujar Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara.

Jokowi dan PM Malaysia sepakati perlindungan TKI serta pembukaan perbatasan  negara
foto : Kontan

Pada Desember 2020 lalu, Indonesia juga mendesak agar Malaysia menyelesaikan perundingan MoU itu. Desakan ini muncul usai kasus penyiksaan TKI terjadi di Kuala Lumpur.

Indonesia-Malaysia sempat memiliki kesepakatan perlindungan TKI, MoU the Recruitment and Employment of Indonesian Domestic Workers in Malaysia. Namun, kesepakatan itu kedaluwarsa sejak 2016 lalu.

Oleh karena itu, Jakarta terus mendorong penyelesaian segera perundingan kesepakatan tersebut guna memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia.

Pada Juli lalu, pemerintah kedua negara sepakat menindaklanjuti konsep One Channel System dalam pembahasan draf MoU itu.

Menanggapi desakan Jokowi, Ismail Sabri menjamin akan segara menyelesaikan MoU tersebut.

“Dan saya sudah memberikan jaminan kepada bapak presiden bahwa kita akan menyegerakan penandatangan MoU antara Kementerian SDM Malaysia dan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia,” kata Ismail Sabri saat konferensi pers bersama Jokowi di Istana Negara.

Presiden Indonesia, Joko Widodo, bertemu PM Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, pada Rabu (10/11) dan meminta percepatan MoU perlindungan tenaga kerja Indonesia.
foto : CNNIndonesia

Ismail Sabri juga menjamin kesejahteraan TKI yang bekerja di Malaysia. Ia mengaku sudah melakukan perubahan agar hak-hak pekerja asing di negaranya terpenuhi.

“TKI di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah dilakukan di Malaysia,” katanya.

Menurutnya, salah satu bentuk perubahan itu yakni dengan menerapkan standar minimum perumahan penginapan dan kemudahan bekerja untuk para pekerja asing, termasuk dari Indonesia.

Di bawah Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia, kata Ismail Sabri, ada layanan e-gaji dan hotline khusus untuk seluruh pekerja di Malaysia, termasuk tenaga kerja asing.

“Jika ada isu kelewatan membayar gaji ataupun segala isu yang tidak puas dengan layanan yang diberikan majikan, mereka bisa membuat aduan langsung kepada Kementerian SDM,” ucap Ismail.

Melalui layanan tersebut, pekerja asing di Negeri Jiran yang merasa dianiaya juga bisa membuat aduan ke lembaga resmi.

Selain menekankan perlindungan pekerja Indonesia, Jokowi juga membahas pemberian izin community learning center sesuai prinsip hak pendidikan kedua negara.

Jokowi juga ingin menyelesaikan perselisihan batas negara dari segala aspek.

Melindungi Para Pejuang Devisa di Malaysia Halaman all - Kompas.com
foto : Kompas

“Baik batas darat, laut, udara dapat segera diselesaikan. Kita harap karena ini sudah agak lama progresnya.Kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya masalah ini dapat diselesaikan,” katanya.

Di samping itu, Jokowi dan Ismail Sabri juga membicarakan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Mereka sepakat akan membuat corridor travel arrangement.

Jokowi dan Ismail Sabri juga bertukar pikiran mengenai beberapa isu kawasan, yaitu soal Myanmar dan Laut China Selatan.

Sumber : CNN Indonesia

Loading

You cannot copy content of this page