Geger! Nekat Terbang ke Penghu Tanpa Tunggu Hasil PCR, Ternyata TKI Ini Positif Corona

Seorang pekerja migran yang diidentifikasi berasal dari Indonesia yang terbang ke Kabupaten Penghu tanpa menunggu hasil tes COVID-19-nya dirilis ternyata menunjukkan hasil positif terinfeksi wabah corona.

Ia diduga berpotensi menularkan wabah corona kepada setidaknya 53 orang, laporan media lokal Taiwan.

Pada Kamis (16/12/2021) sore PMI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) migran berusia 44 tahun itu terbang dari Kaohsiung ke Magong, dimana dia bersiap untuk melaut untuk bekerja.

Namun, ia tidak bisa menunggu hasil tes PCR yang diambil sebelum berakhirnya pemantauan kesehatan dirinya pada Rabu (15/12/2021) yang ternyata menunjukkan bahwa ia positif COVID-19, dengan nilai Ct 37,06.

Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Kaohsiung pada Kamis (16/12/2021) malam mengumumkan pria itu telah menerima dua dosis vaksin Moderna dua minggu sebelum terbang ke Taiwan.

ABK TKI itu diketahui tiba di Taiwan pada tanggal 23 November 2021 dan pada tanggal 24 November 2021 ditempatkan di pusat karantina.

Awalnya tes PCR yang diambil pada saat kedatangan di Taiwan menunjukkan hasil negatif dan tes lain yang diambil pada akhir karantina 14 hari yakni pada tanggal 6 Desember 2021 juga menunjukkan hasil yang negatif.

PMI itu menghabiskan tujuh hari berikutnya untuk pemantauan kesehatan diri di pusat karantina terpadu.

Setelah menjalani karantina dan pemantauan kesehatan diri selama total 21 hari, ABK TKI itu dijadwalkan mulai bekerja di Penghu.

Pada hari Rabu (15/12/2021), ia diangkut oleh agensi tenaga kerjanya ke asrama pekerja milik perusahaan di distrik Nanzih Kota Kaohsiung, Taiwan bagian selatan.

Pada sore hari Rabu (15/12/2021), dia menjalani tes PCR. Meski belum menerima hasil tes, ia naik pesawat domestik menuju ke Penghu pada Kamis (16/12/2021) sore.

Sekitar pukul 5 sore hari Kamis (16/12/2021), laboratorium merilis bahwa hasil tes PCR TKI tersebut ternyata positif COVID-19.

Akan tetapi saat itu dia sudah terbang ke Magong, Penghu. Departemen kesehatan mengatakan bahwa agensi tenaga kerjanya melanggar Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular yang berlaku di Taiwan.

Departemen kesehatan berjanji untuk meminta pertanggungjawaban mereka sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Taiwan.

Departemen kesehatan mengatakan kasus itu berada di Kota Kaohsiung selama sekitar 24 jam. Kecuali untuk mengikuti tes PCR, pria itu tinggal di asrama selama sisa waktunya di kota Kaohsiung.

Menurut penyelidikan awal, 53 kontak telah terdaftar dalam kasusnya, termasuk pengemudi kendaraan pencegahan epidemi, 21 rekan pekerja migran (3 di antaranya dinyatakan negatif corona usai menjalani tes PCR), 12 karyawan agen tenaga kerja dan 19 sesama penumpang maskapai penerbangan ke Penghu.

Karena ABK TKI itu tidak menunjukkan gejala dan mengingat nilai Ct-nya yang tinggi, para pejabat yakin dia terinfeksi di Indonesia dan saat ini mengkategorikan kasusnya sebagai kasus impor.

Sumber : 東森新聞 CH51, 民視新聞網 Formosa TV News network, ETtoday, LTNNews

Loading

You cannot copy content of this page