Geger! Pengasuh Migran Tampar Akong Berulang Kali, Keluarga Segera Lapor ke MOL Taiwan

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang diidentifikasi berasal dari Vietnam tertangkap kamera melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pasien yang merupakan warga negara Taiwan yang sudah berusia lanjut (lansia).

Setelah memasang kamera pengintai, sebuah keluarga di Kabupaten Yunlin telah merekam setidaknya tiga insiden dimana pengasuh migran asal Vietnam yang secara fisik melecehkan kerabat mereka yang sudah lanjut usia.

Keluarga korban yang tinggal di Kotapraja Dongshi Kabupaten Yunlin mulai curiga bahwa pengasuh migran tersebut telah melakukan pelanggaran dan bertindak kasar terhadap anggota keluarga mereka.

Sebagai barang bukti mereka memutuskan untuk memasang kamera pengintai di ruang tamu dan segera merekam tindakan penganiayaan selama tiga hari berturut-turut mulai 2 Januari lalu, laporan media UDN.

Pukul 7 malam pada tanggal 2 Januari 2022, pria tua itu mulai berdiri dari kursi rodanya ketika pengasuh migran itu memukulnya dengan pemukul lalat agar dia tetap duduk di kursinya.

Lalu pada pukul 10 pagi pada tanggal 3 Januari, saat TKW itu berusaha membantu lansia membilas mulutnya seusai makan, lansia itu tampak berupaya untuk mengambil cangkir.

Begitu lansia itu mencoba mengangkat tangan kirinya, pengasuh migran ini lantas menamparnya. Perkelahian antara keduanya pun terjadi dimana TKW tersebut kembali menampar wajah pria itu karena frustrasi.

Pengasuh migran itu kemudian kembali mengambil pemukul lalat dan memukul lansia tersebut. Baru setelah pria itu berhenti melawan, dia berhenti menyerangnya.

Insiden lainnya terekam CCTV sekitar pukul 5 sore pada tanggal 4 Januari, dimana pengasuh migran itu tampak sedang memindahkan pria itu dari kursi roda ke sofa.

Namun, berdasarkan rekaman kejadian, anggota keluarga percaya bahwa dia berperilaku kasar dan menggunakan kekuatan berlebihan selama proses tersebut.

Pada tanggal 10 dan 12 Januari, kerabat lansia itu lantas menelepon Layanan Penasihat dan Pengaduan Tenaga Kerja 1955 meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan untuk menangani dugaan pelanggaran ini.

Sebagai tanggapan, Departemen Urusan Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Yunlin mengirim personel untuk mengumpulkan bukti dan mengunjungi rumah majikan wanita tersebut untuk menyelidiki situasi tersebut.

Selain melaporkan kasus tersebut, pemerintah kabupaten Yunlin juga memberi tahu calo/agensi tenaga kerja pengasuh migran untuk memastikan bahwa pasien tidak lagi diancam dan untuk memastikan keselamatan mereka.

Departemen Tenaga Kerja juga menunjukkan bahwa mereka melaporkan insiden tersebut ke Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) dari Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan dan bukti kasus ini akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk memulai proses pemberhentian kontrak kerja pengasuh migran tersebut.

Jika TKW tersebut terbukti melakukan tindak penganiayaan, dia akan dideportasi dari Taiwan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Kesejahteraan Warga Lanjut Usia.

Sumber : CTITV NEWS, UDN, 民視新聞網 Formosa TV News network

Loading

You cannot copy content of this page