Sanksi Pengemudi Mabuk Diperberat hingga Diharuskan Bekerja di Kamar Mayat

Pemerintah Taiwan menerapkan aturan baru untuk pengemudi yang tertangkap mabuk saat berkendara. Hukuman ini pasti membuat pelanggar bergidik ngeri.

Melansir Oddity Central, Wali Kota Kaohsiung Taiwan, Chen Qimai memaparkan, pihaknya telah memiliki hukuman yang menakutkan bagi pengemudi mobil yang kedapatan dalam keadaan mabuk.

Dengan hukuman tersebut, diharapkan para pengemudi yang mabuk tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.

Adanya aturan ini, Walikota menilai, menjadi cerminan jika kematian tersebut akan datang kapan saja dan di mana saja.

Adapun, seorang pelanggar yang telah menjalankan hukuman tersebut menceritakan pengalamannya tersebut. Ia merasa lebih dekat dengan kematian saat dihukum melakukan pembersihan kamar mayat, unit pendingin mayat dan krematorium.

“Saya tidak pernah dekat dengan kematian, dan itu terasa mengganggu. Saya benar-benar harus berhati-hati saat mengemudi di masa depan, dan saya tidak boleh minum dan mengemudi di jalan,” jelasnya.

Selain itu, Sekretaris Urusan Sipil, Yan Qingzhi, memaparkan, hukuman tersebut akan diterapkan bagi siapa saja yang terbukti bersama lantaran mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Dari hukuman yang sudah dijalani oleh 11 orang ini, mereka semua sepakat menyesal atas tindakan yang dilakukan saat mengemudi dalam keadaan mabuk.

Legislatif Yuan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (24/1/2022) dikabarkan telah menyetujui amandemen Undang-Undang (UU) Pidana dan Undang-Undang Pidana Angkatan Darat, Laut dan Udara, khususnya pasal yang berkenaan dengan mengemudi saat mabuk.

Ditambah dengan amandemen UU Hukuman Pelanggaran Peraturan Lalu Lintas yang sebelumnya telah disetujui, tiga Undang-Undang yang bersangkutan dengan mengemudi saat mabuk telah sepenuhnya direvisi.

Legislatif Yuan sepakat untuk menjatuhkan sanksi lebih berat dengan tujuan mencegah terus berulangnya tragedi tragis dari kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi saat mabuk.

Berdasarkan pasal Undang-Undang Pidana yang diamandemen, hukuman penjara bagi mengemudi saat mabuk, meski tidak mengakibatkan insiden, diperberat dari dua tahun menjadi tiga tahun. Sementara denda maksimum bagi pelaku juga dinaikkan menjadi NT$ 300.000.

Bagi yang mengemudi saat mabuk dan mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban meninggal atau luka-luka, tanpa memperdulikan status pelanggar apakah dia residivis atau bukan, denda dinaikkan menjadi NT$ 1 hingga 3 juta.

Dalam proses amandemen kali ini, Legislatif Yuan juga menyetujui lima resolusi tambahan yang meminta Kementerian Kehakiman untuk bekerja sama dengan Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MOTC) dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) untuk mempelajari pengalaman pencegahan kecelakaan akibat pengemudi yang mabuk dari Jepang untuk secara efektif mencegah insiden akibat mengemudi saat mabuk kembali terulang di Taiwan.

Sumber : 三立LIVE新聞, CTITV NEWS, 公視新聞, CNANews, Rti, YahooNews, Oddity Central

Loading

You cannot copy content of this page