Geger! Lakukan Penganiayaan, 3 Pengasuh di Taichung Didenda dan Dicabut Izin Kerjanya!

Dilansir dari laman CNANews menyebutkan bahwa sebanyak 3 orang pengasuh dan agensi yang merekrut para pengasuh di Taichung, wilayah bagian barat Taiwan didenda karena kasus penganiayaan.

Pemilik pusat penitipan anak yang berbasis di Taichung dan tiga pengasuh didenda, dengan total denda yang mencapai NT$ 750.000 karena menganiaya sejumlah anak dan bayi yang ditempatkan dalam perawatan mereka berulang kali.

Hal ini diungkapkan oleh Biro Urusan Sosial kota Taichung dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa (1/3/2022).

Adapun 3 orang pengasuh, yang namanya dipublikasikan ke media karena tindak kejahatannya tersebut yaitu Huang Yun-en, Chien Shu-chen dan Lin Kuan-ping.

Ketiga pengasuh tersebut masing-masing didenda sebesar NT$ 150.000 dan mereka juga dilarang bekerja di lembaga kesejahteraan anak selama 10 tahun karena terbukti berulang kali melakukan aksi penganiayaan dan praktik penitipan anak yang tidak pantas di Pusat Perawatan Bayi Hwa Shin.

Penetapan jumlah denda tersebut berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan dan Hak Perlindungan Anak dan Remaja yang berlaku di Taiwan.

Sementara pemilik pusat penitipan anak tersebut yakni warga Taiwan bernama lengkap Chien Shu-hsi, didenda NT$ 300.000 karena kelalaian dalam mengawasi pengasuh yang dipekerjakan.

Pusat penitipan anak tersebut telah secara sukarela menangguhkan operasi bisnisnya dan atas pelanggaran ini agensi itu diperintahkan untuk menghentikan operasinya selama 1 tahun, kata Biro Urusan Sosial kota Taichung.

Biro Urusan Sosial kota Taichung menjelaskan bahwa aksi kekerasan dan penganiayaan tiga pengasuh tersebut terlihat dalam rekaman CCTV ketika mereka tampak menyeret dan menarik anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan anak tersebut.

“Karena bayi-bayi itu semuanya berusia di bawah satu tahun, yang berarti otak dan tulang kepala mereka masih berkembang, perlakuan buruk seperti itu dapat menyebabkan mereka cedera parah,” kata Biro Urusan Sosial kota Taichung.

Kepala Biro Urusan Sosial, Peng Huai-chen mengatakan bahwa pengasuh yang melayani di panti asuhan anak memiliki tugas untuk melindungi anak-anak kecil tersebut dari bahaya.

Namun, tiga orang pengasuh dalam kasus tersebut bertindak dengan cara yang mereka tahu dapat membahayakan keselamatan bayi, hal ini tentunya sangat disesali, kata Peng.

Kasus ini terungkap setelah tuduhan penganiayaan yang melibatkan bayi perempuan di pusat penitipan anak yang dilaporkan orangtuanya pada awal tahun lalu.

Usai mendapatkan pengaduan atas kasus ini, Biro Urusan Sosial kota Taichung meluncurkan penyelidikan, yang berakhir dengan Huang menerima denda NT$ 60.000 dan larangan bekerja di lembaga kesejahteraan anak selama 10 tahun.

Tahun ini, lebih banyak tuduhan penganiayaan oleh pengasuh di pusat penitipan anak yang sama dilaporkan.

Pada tanggal 18 Februari lalu, orang tua dari beberapa bayi dan anggota parlemen Partai Kekuatan Baru, Claire Wang mengadakan konferensi pers, dimana mereka merilis rekaman CCTV yang menunjukkan beberapa bayi dianiaya oleh tiga pengasuh tersebut.

Rekaman itu menunjukkan bayi dikunci di ruang penyimpanan atau dibiarkan tanpa pengawasan di lantai dapur.

Jika bayi-bayi itu menangis, maka pengasuh akan menampar dan memukul kepala bayi-bayi malang itu, tak hanya itu pengasuh di tempat penitipan anak tersebut tak segan-segan untuk berbuat lebih kasar yakni dengan mengangkat kayi bayi tersebut ke atas lalu melemparnya ke matras. Pengasuh juga tega menyumpal mulut bayi-bayi tersebut dengan kain untuk menghentikan tangisan para bayi.

Orang tua dari bayi-bayi malang korban kekerasan pengasuh ini meminta Walikota Taichung, Lu Shiow-yen untuk menyelidiki kasus ini.

Hasil penyelidikan menemukan lebih banyak bukti bahwa bayi-bayi yang ditempatkan di Pusat Penitipan Anak dan Perawatan Bayi Hwa Shin mengalami penganiayaan yang cukup brutal oleh para pengasuh.

Peng mengatakan pemilik Pusat Penitipan Anak dan Perawatan Bayi Hwa Shin ditemukan telah gagal memenuhi tugasnya dalam mengawasi pengasuh di pusat perawatan bayi tersebut yang menyebabkan kelemahan besar dalam manajemen.

Menyusul temuan baru, pemerintah kota Taichung memutuskan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih keras atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Kesejahteraan dan Hak Anak dan Remaja, kata Peng.

Pemerintah kota Taichung juga akan memberikan bantuan hukum kepada orang tua yang berniat untuk menggugat fasilitas perawatan atau pengasuh individu dengan bantuan hukum yang mereka butuhkan, tambahnya.

Sumber : CTITV NEWS, NOWnews, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page