Pilu! Lalai Jaga Ama, PMI di New Taipei Dianiaya Majikan hingga Infeksi di bagian Vital

Sungguh mengejutkan, aparat penegak hukum di Taiwan diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pekerja migran asing yang diidentifikasi berasal dari Indonesia (PMI) berusia 30-an tahun..

Dilansir dari media鏡週刊menyebutkan bahwa seorang petugas polisi bermarga Lin dari Reserse Kriminal Petugas Kepolisian Taiwan diduga melecehkan dan menganiaya seorang PMI yang ditugaskan untuk merawat ibu Lin dengan sadis.

Tenaga kerja wanita itu bukan hanya diborgol, diseret, ditampar dan dicekik lehernya oleh Lin. Akan tetapi PMI itu juga sempat diusir dari rumah majikan selama dua malam, dipaksa berlutut selama empat jam dan bahkan dipaksa memakai popok Ibu Lin sampai bagian kemaluan TKW tersebut mengalami infeksi dan meradang.

Pekerja migran yang tidak tahan dengan prilaku kasar majikan akhirnya memilih untuk melarikan diri dari rumah Lin dan lantas mengajukan gugatan hukum atas tindak penganiayaan yang dilakukan Lin dengan bantuan pengacara.

foto : 鏡週刊

Li Wen-wen, wakil direktur Biro Kriminal Taiwan mengatakan bahwa dia akan mengirimi Lin surat pemanggilan untuk penyidikan atas kasus penganiayaan yang tak bermoral ini. Lin Wen-wen mengatakan bahwa jika terbukti aparat penegak hukum Taiwan tersebut bersalah, ia akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Saat diminta keterangan, di tubuh Adi (nama samara PMI tersebut) masih tampak jelas memar di bagian kepala, wajah dan tangan akibat perlakuan kasar sang majikan.

Sembari tertawa getir Adi menunduk dan mengatakan “saya baru saja melarikan diri dari rumah majikan. Ini bukan hal yang baik!”

Saat ditanyai tentang tragedi yang dialaminya, seluruh tubuh Adi gemetar dan ia tak dapat menahan tangis saat berbicara kepada wartawan.

Menurut penyelidikan, pelaku yang merupakan mantan majikan Adi adalah Lin Changcheng, seorang penyidik berusia 38 tahun yang bekerja di Departemen Kepolisian Kriminal. Ia lulus dari Institut Teknik Komputer dan Komunikasi Universitas Nasional Cheng Kung. Setelah lulus ujian nasional kelas dua, ia memasuki Brigade Kesembilan Investigasi Biro Kriminal pada tahun 2018 yang bertanggung jawab atas penyelidikan kejahatan ilmiah dan teknologi, yang mengkhususkan diri dalam analisis tindak kejahatan yang beredar di Internet.

Adi mengatakan pada tahun 2018 lalu, saudara kembarnya datang ke Taiwan sebagai pekerja migran melalui agen yang diperkenalkan oleh saudara di kampung halamannya.

Dia merawat seorang lansia yang merupakan ibu Lin di rumah Lin Changcheng. Tahun berikutnya, adiknya akan kembali ke Indonesia karena akan segera menikah. Karena perlakuan yang baik dari keluarga Lin maka saudara kembarnya memperkenalkan Adi untuk menjadi pengganti yang merawat ibu Lin.

Lantas pada bulan Februari, Adi melamar melalui perusahaan agensi untuk datang bekerja ke Taiwan. Dia ditempatkan di keluarga Lin di Banqiao, kota New Taipei dan ditugaskan menjadi perawat ibu Lin yang sudah tua dan sakit-sakitan.

Adi, yang baru saja tiba di keluarga Lin, memulai obrolan video dengan ibu dan saudara perempuannya di kota kelahirannya hampir setiap hari dan hubungannya dengan majikan juga cukup baik.

Satu-satunya hal yang membingungkannya adalah ada CCTV baru yang dipasang di ruang tamu, kamar dan dapur keluarga Lin sebelum dia datang.

Namun sang majikan, Lin Changcheng menjelaskan bahwa kamera pengintai itu dipasang agar ia dapat mengetahui bagaimana kondisi ibunya di rumah sehingga ia dapat memantau meski dari jarak jauh melalui ponselnya.

Pada bulan Juni dan Juli tahun yang sama, ibu Lin dikirim ke dokter karena sakit perut dan diare. Lin Changcheng memeriksa layar monitor di rumah dan menemukan bahwa Adi tidak menunggu makanan beku yang diambil dari lemari es benar-benar mencair sebelum memberikannya kepada ibu Lin.

Ternyata hal ini membuat Lin meradang dan ia pun menanyai Adi dan Adi mengakui bahwa dia lalai dan meminta maaf.

PMI ini berjanji bahwa dia tidak akan melakukannya lagi, akan tetapi Lin bukannya memaafkan Adi. Ia malah menganiaya dan memukul Adi.

Setiap kali majikan memukul Adi, Adi hanya bisa mencatat kejadian pilu itu sebagai bukti tindak penganiayaan Lin terhadapnya. Dari catatan Adi terhitung lebih dari 30 kali Lin telah melakukan penganiayaan terhadap PMI malang itu dalam setahun.

Pada bulan Februari, ibu Lin dibawa ke dokter karena mengalami iritasi dan kemerahan akibat pemakaian popok. Lin emosi dan menyalahkan Adi yang hanya mengganti popok Ama 3 x dalam sehari, namun Adi menjelaskan bahwa ia melakukan sesuai dengan perintah dari Lin.

Tapi Lin malah berkelit bahwa ia meminta Adi untuk mengganti popok Ama 5x dalam sehari dan tidak mau menerima penjelasan dari Adi.

Sebagai hukuman atas kejadian ini, Lin memaksa Adi untuk memakai popok lansia dan tidak diizinkan untuk menggantinya hingga bagian kemaluan Adi memerah dan meradang.

Adi sebelumnya juga sudah pernah meminta untuk berganti majikan, namun Lin tidak pernah menyetujuinya. Pada musim dingin tahun lalu saat Adi kembali meminta untuk pindah majikan, Lin malah menyuruhnya tidur di luar di tengah udara dingin yang menusuk selama 2 hari.

Kepada media鏡週刊 Adi mengatakan bahwa tuan Lin pernah mencekiknya hingga ia tidak bisa bernapas, menamparnya hingga telinganya sakit dan berdengung bahkan memborgolnya.

Malangnya istri Lin bukannya membantu Adi, dia malah bersekongkol dengan suami untuk menyiksa Adi. Ia meminta Adi berlutut di depan CCTV dari pukul 11 malam hingga pukul 3 pagi karena Ama tidak bisa tidur.

Bukan hanya dipukuli bertubi-tubi, gaji Adi juga tidak dibayarkan oleh Lin dan sang majikan bahkan menyita ponsel milik Adi.

foto : 鏡週刊

Adi yang frustasi dengan penderitaan yang dialami pernah nekat bunuh diri dengan mengambil pisau untuk memotong nadinya. Namun saat majikan memergokinya, Lin bukannya menolong ia malah memarahi Adi.

Hal ini benar-benar membuat netizen tercengang. Pasalnya Lin yang berprofesi sebagai aparat penengak hukum harusnya melindungi warga masyarakat, malah ia menjadi pelaku tindak kejahatan dengan penganiayaan yang tak bermoral.

Sumber : 鏡週刊

Loading

You cannot copy content of this page