Tak Patuhi Prokes COVID-19, Pekerja Medis di Kaoshiung Didenda Hingga NT$ 15.000!

Untuk pertama kalinya semenjak wabah virus corona asal Wuhan, China (COVID-19) merebak di negeri Formosa, seorang tenaga medis didenda karena tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Seorang pekerja medis di Kaohsiung, wilayah bagian selatan Taiwan dilaporkan dijatuhi denda pada hari Senin (02/11/2020) karena tidak memakai masker selama giliran kerjanya di fasilitas medis di negeri Formosa.

Kasus pelanggaran aturan kesehatan guna mencegah penyebaran wabah corona ini menjadi kasus pertama tenaga medis profesional di Taiwan yang dihukum atas pelanggaran tersebut.

Biro Kesehatan Kota Kaohsiung mengatakan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa (03/11/2020) bahwa mereka telah mengkonfirmasi laporan pelanggaran penggunaan masker pekerja medis.

Pekerja medis berjenis kelamin pria itu dijatuhi denda yang berkisar antara NT$ 3.000 hingga NT$ 15.000 karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular yang berlaku di Taiwan.

Biro Kesehatan Kota Kaohsiung menunjukkan bahwa kebijakan wajib memakai masker diberlakukan oleh pemerintah kota Kaohsiung pada tanggal 24 September untuk meminimalkan penyebaran virus corona di transportasi umum serta di rumah sakit dan panti jompo.

Laporan media lokal Taiwan menyebutkan karena pandemi COVID-19 semakin bergejolak di luar Taiwan, oleh sebab itu penting bagi warga masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya tentang pencegahan virus corona dan mengikuti peraturan kesehatan yang berlaku.

Biro Kesehatan Kota Kaohsiung juga mendorong fasilitas medis dan transportasi umum untuk meningkatkan penyuluhan sigap untuk mencegah penyebaran wabah corona dengan memasang poster terkait dan melakukan penyiaran regulasi dan denda bagi pelanggar.

Otoritas kesehatan Taiwan menetapkan bahwa warga masyarakat Taiwan harus membiasakan diri memakai masker di ruang dalam ruangan dan area ramai, untuk mengekang penyebaran dan resiko tertular wabah COVID-19, laporan media CNANews.

Pada bulan Agustus, Menteri Kesehatan Taiwan Chen Shih-chung mengumumkan delapan tempat umum yang mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker, termasuk sekolah, tempat ibadah, fasilitas medis dan kesehatan, transportasi umum, tempat hiburan, pasar, dan acara sosial besar.

Dia mengatakan meskipun Taiwan hanya mencatat sangat sedikit kasus infeksi lokal COVID-19, akan tetapi kebijakan mengenakan masker dapat membantu mencegah penyebaran virus corona dari pembawa wabah yang tak terdeteksi.

Sumber : 中華電視公, 民視新聞網 Formosa TV News network, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page