Otoritas China Serahkan Hasil Investigasi Awal Kasus Perbudakan TKI di Kapal Long Xin 629

Juru bicara Kedutaan Besar China untuk Indonesia berkata hasil investigasi awal kasus perbudakan ABK WNI di kapal ikan sudah diserahkan ke pemerintah. Pihak China berkata menaruh perhatian serius pada kasus ini.

foto : MBCNews

“Tiongkok sangat mementingkan masalah yang melibatkan ABK WNI di sebuah kapal perikanan, sedang menjaga komunikasi erat lewat jalur bilateral, dan sudah memberitahukan pihak Indonesia mengenai hasil investigasi dasar,” ujar pihak Kedubes China, Rabu (20/5/2020).

Investigasi komprehensif yang lebih lanjut disebut China masih dalam proses. China tidak memberikan rincian apa-apa terkait temuan mereka.

China juga menyanggupi permintaan Indonesia agar ada kerja sama dalam menelusuri kasus ABK ini. Pihak China berjanji komunikasi akan terus dijaga.

Satu hal yang China sebut adalah kontrak antara pegawai dan perusahaan. Penyelesaian dibuat berdasarkan hukum dan kontrak tersebut.

foto : Kemlu

“Tiongkok berkenan bersama pihak Indonesia untuk terus mendorong pihak-pihak yang relevan menjalankan tanggung jawab masing-masing dan menjaga komunikasi secara proaktif, agar masalah yang terkait dapat diselesaikan secepat dan sebaik mungkin berdasarkan hukum dan peraturan serta kontrak komersial,” ujar Kedubes China.

Kementerian Luar Negeri mengakui para ABK tidak mendapat perlakuan manusiawi saat bekerja di kapal Long Xin dari China dan jam kerja mereka bisa melebihi 18 jam sehari.

Tidak Digaji dan Kerja Tak Manusiawi

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengkonfirmasi nasib ABK di kapal Long Xin 629 milik China. Sejumlah kabar yang beredar mengenai kondisi pekerjaan ABK ternyata benar adanya.

Tak hanya ada ABK yang meregang nyawa dan dilarung ke lautan, mereka juga tidak menerima gaji. Kisah ini Menlu Retno dengarkan langsung dari para penyintas. 

“Ada permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani,” ujar Menlu Retno pada konferensi pers virtual, pada 10 Mei lalu.

Kabar lainnya adalah terkait jam kerja di kapal China. Sebelumnya, media Korsel melaporkan para ABK asal Indonesia bekerja di luar batas normal. Menlu Retno berkata itu benar adanya.

“Informasi lain yang adalah jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” ungkap Menteri Retno.

foto : youtube

Menlu Retno juga berkata sudah bertemu Bareskrim untuk mendalami kasus ini. Ia juga akan terus meminta pihak pemerintah China agar menginvestigasi pihak-pihak terkait.

Pihak China mengaku berjanji melakukannya.

“Pemerintah RRT menyampaikan mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan Tiongkok yang mempekerjakan ABK Indonesia,” jelas Menlu Retno.

Sumber : Liputan6

Loading

You cannot copy content of this page