Mulai November 2021, Singapura Resmi Izinkan Perawat Pakai Hijab

Singapura akan resmi mengizinkan aturan berhijab pagi perawat Muslim pada November 2021. Kebijakan ini disampaikan Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada Hari Nasional.

PM Lee berkata Singapura memiliki aturan khusus dalam memakai hijab (tudung). Tetapi, ia berkata siap menyesuaikan aturan dengan keadaan, dan pemakaian tudung dinilai sebagai hal yang penting dalam Islam, termasuk di Singapura.

“Hari ini tudung umumnya dipakai di banyak setting tanpa hambatan, di tempat umum, di tempat kerka, di Parlemen,” ujar PM Lee dalam pidatonya, Minggu (29/8/2021).

“Namun, di sebagian tempat pakaiannya seragam, (sehingga) pemerintah tak mengizinkan tudung digunakan,” jelas PM Lee.

Hal itu lantas berpengaruh ke seragam perawat. PM Lee berkata diskusi sudah bergulir dengan komunitas Muslim di Singapura. Komunitas Muslim secara umum memahami kebijakan ini, tetapi berharap ada perubahan, terutama untuk perawat.

Kini, PM Lee memberikan pengumuman secara resmi bahwa hijab diizinkan bagi perawat.

“Mulai November, para perawat Muslim di sektor pelayanan kesehatan masyarakat akan diizinkan memakai tudung dengan seragam mereka apabila mereka menginginkannya,” tegas PM Lee.

Keputusan PM Lee berasal dari diskusi yang telah berlangsung sejak 2014. Saat itu, PM Lee berkata kebijakan ini memang bisa berubah.

PM Lee menyebut telah memonitor situasi terkait hijab setelah diskusi terjadi. Ia ingin mengetahui bagaimana dampak hijab dalam interaksi masyarakat.

“Para anak-anak muda Singapura lebih menerima perbedaan ras dan agama,” ucapnya.

Beberapa bulan lalu, PM Lee menyampaikan apresiasi ke komunitas Muslim atas kesabaran mereka. Ia pun menyiapkan bahwa aturan hijab untuk diumumkan pada Hari Nasional.

Sumber : CNA, TODAYonline

Loading

You cannot copy content of this page