Kaburan dan Langgar Aturan Imigrasi, PMI Depresi di Kamboja Menunggu Dideportasi

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat suara soal adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditangkap imigrasi Kamboja karena terbukti melanggar.

Kemnaker membenarkan Pekerja Migran bernama Maulana Dwi Pamungkas (24 tahun), asal Purwakarta, yang terbukti meninggalkan pekerjaannya tanpa paspor dan terbukti melanggar satu peraturan perusahaan.

Ini yang terjadi pada orang depresi - ANTARA News
foto : antara

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja  (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan Maulana berasal dari Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini ditahan pihak Imigrasi dan diduga mengalami depresi.

“Hasil koordinasi kami dengan KBRI Pnom Penh, benar PMI bernama Maulana Dwi ditangkap Imigrasi. Saat ini, Perwakilan RI di Pnom Penh sedang menunggu surat deportasi dari Kementerian Dalam Negeri Kamboja agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia,”  ujar Suhartono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Pihaknya tengah mengupayakan agar PMI Maulana dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Maulana Dwi Pamungkas dari buku paspornya tercatat pernah masuk dan bekerja di Kamboja pada tahun 2019 dan info terakhir kondisi Maulana sedang mengalami depresi. 

Ditangkap Imigrasi Kamboja, Kemenaker Upayakan Pemulangan Maulana - Ekonomi  Bisnis.com
foto : bisnis

Informasi dari pihak keluarga juga menyatakan bahwa sebelum berangkat kerja ke luar negeri, Maulana sudah mengalami gangguan jiwa.

“Kami juga sudah sampaikan ke pihak keluarga, apabila kondisinya seperti itu sebaiknya tidak diizinkan lagi oleh keluarga untuk bekerja di luar negeri, karena ini sudah kalikedua yang bersangkutan bekerja di luar negeri,”  katanya.

Pipih Dahrupis, kerabat dari Maulana, menjelaskan Maulana  berangkat kerja pada bulan April 2021 lalu sebagai cleaning service di perusahaan SMB di Kamboja.

TKI Disiksa Majikan di Singapura hingga Gangguan Mental – FAJAR
foto : fajar

Namun Maulana sudah diberhantikan karena ditangkap Kepolisian di Kamboja setelah kedapatan tanpa memiliki paspor.

“Kami komunikasi terakhir dengan Maulana, pada 14 Agustus 2021 lalu,”  ujarnya.

Sumber : MSN

Loading

You cannot copy content of this page