25 PMI Asal Bali Terkatung-Katung di Turki, Diduga Korban Penyelundupan Orang

Beredar video amatir tentang keberadaan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, yang terkatung-katung di Turki.

Para PMI tersebut, diduga merupakan korban kejahatan perdagangan manusia secara internasional.

Kini, Polda Bali sedang menyelidiki laporan dugaan kejahatan perdagangan manusia, yang menjadikan 25 orang PMI terkatung-katung di Turki.

“Korban melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata Dirkrimum Polda Bali, Kombes Pol. Surawan, Jumat (11/3/2022).

Sebanyak 25 PMI asal Kabupaten Buleleng, Bali, berangkat ke Turki, pada November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya sebesar Rp 25 juta, yang dibayarkan kepada agen.

Kini agen tersebut masih diselidiki oleh polisi. Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja.

Sesampainya di Turki, mereka tidak dipekerjakan sebagai housekeeping sebagaimana perjanjian awal.

Mereka juga tidak ditempatkan di apartemen untuk tempat tinggal, melainkan di sebuah mess.

Di mess itu, mereka juga harus tidur bergantian karena terbatasnya jumlah tempat tidur yang tersedia.

Kejari Bitung Hingga kini mereka masih berada di Turki. Para PMI tersebut, kemudian mengunggah video yang isinya minta segera dipulangkan ke Bali.

Video itu sempat viral di sejumlah akun media sosial di Bali dan menuai kekhawatiran di kalangan warga masyarakat Indonesia, terlebih kerabat korban.

Sumber : tvOneNews, Telusur Bali, Sindonews

Loading

You cannot copy content of this page