Mulai Juli 2021, Korsel Berlakukan Aturan Tak Wajib Masker Jika Sudah Divaksin Corona

Korea Selatan (Korsel) menyatakan masker tidak lagi harus dipakai di tempat umum mulai Juli mendatang bagi orang-orang yang sudah disuntik vaksin virus Corona (COVID-19). Aturan baru ini berlaku minimal untuk warga sudah menerima suntikan dosis pertama.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (26/5/2021), kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendorong masyarakat berusia lanjut menjalani vaksinasi. Korsel menargetkan untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta jiwa penduduknya pada September mendatang, dengan saat ini baru mencapai 7,7 persen dari target.

Perdana Menteri Korsel, Kim Boo-Kyum, menuturkan bahwa orang-orang yang sudah menerima setidaknya dosis pertama vaksin Corona akan diizinkan melakukan pertemuan dengan jumlah yang lebih banyak mulai Juli mendatang.

Lebih lanjut, semua pertimbangan karantina akan disesuaikan pada Oktober mendatang setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka.

“Lebih dari 60 persen orang berusia antara 60-74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi,” kata Menteri Kesehatan Korsel, Kwon Deok-cheol.

Mulai Kamis (27/5), Korsel akan mulai memvaksinasi masyarakat umum berusia antara 65-74 tahun di lebih dari 12.000 klinik.

Per Selasa (25/5) waktu setempat, otoritas Korsel melaporkan 707 kasus virus Corona baru sehingga total kasus kini mencapai 137.682 infeksi, dengan 1.940 kematian.

Sumber : Arirang News, Reuters

Loading

You cannot copy content of this page